Jika ditemukan bangunan yang menghalangi alur atau menyumbat sungai, maka akan dilayangkan teguran terlebih dahulu.
"Kemudian, dilakukan pembongkaran. Tapi sekali lagi kami harapkan kesadaran dari masyarakat terlebih dahulu" tambahnya
Lantas, di mana saja titik-titik yang menjadi prioritas pembongkaran?
Ibnu mengungkapkan yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari kilometer satu sampai enam, Jalan Veteran, dan Jalan Pramuka.
"Untuk Jalan Ahmad Yani, itu baik yang arah keluar maupun kedalam kota," tutupnya.
Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir di Banjarmasin Berakhir Besok, Selanjutnya Liat Kondisi Air