Jangan Sumbat Aliran Sungai, Jika Tak Ingin Dapat Teguran dari Pemko Banjarmasin

28 Januari 2021 12:05 WIB
Jangan Sumbat Aliran Sungai, Jika Tak Ingin Dapat Teguran Dari Pemko Banjarmasin
Jangan Sumbat Aliran Sungai, Jika Tak Ingin Dapat Teguran Dari Pemko Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin)

Jika ditemukan bangunan yang menghalangi alur atau menyumbat sungai, maka akan dilayangkan teguran terlebih dahulu.

"Kemudian, dilakukan pembongkaran. Tapi sekali lagi kami harapkan kesadaran dari masyarakat terlebih dahulu" tambahnya

Lantas, di mana saja titik-titik yang menjadi prioritas pembongkaran?

Ibnu mengungkapkan yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari kilometer satu sampai enam, Jalan Veteran, dan Jalan Pramuka.

"Untuk Jalan Ahmad Yani, itu baik yang arah keluar maupun kedalam kota," tutupnya. 

Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir di Banjarmasin Berakhir Besok, Selanjutnya Liat Kondisi Air

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm