Solusinya, BPTD Wilayah XV akan berkoordinasi dengan ASDP Batulicin untuk mendatangkan kapal jenis roll-on roll-off (roro) untuk membantu penyeberangan dari Banjarmasin menuju Barito Kuala
“Mereka juga akan menghitung berapa lama penyeberangan itu dilakukan,” tutur Sahrujani, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan yang ditemui usai rapat.
Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Kalimanan Selatan, Rusdiansyah, secara teknis, Jembatan Alalak yang lama yang menyambungkan Banjarmasin dan Barito Kuala tidak dapat digunakan untuk truk bermuatan lebih dari 50 ton.
Baca Juga: Pembangunan Embung di Hulu Sungai Tengah Didukung DPRD Kalsel
Tonase maksimal yang dapat dilintasi di jembatan itu hanya sekitar 5 ton saja. Sementara jembatan yang baru pun masih belum dapat digunakan karena pembangunannya belum rampung 100 persen.
“Jembatan yang diportal sudah diputuskan tidak bisa secara teknis karena kita mengutamakan keselamatan,” tuturnya.
Ia khawatir, jika dipaksakan dilintasi truk bertonase 50 ton ke atas, justru akan merusak dan memutus akses kendaraan yang juga merupakan jalur darat utama dari dan menuju Kalimantan Tengah.
Sehingga yang dapat digunakan secara maksimal hanya jalur sungai menggunakan feri penyeberangan.
Baca Juga: DPRD Kalsel Apresiasi Ecoproject Penyelamatan Bekantan di Rantau