Terkait dengan ongkos perjalanan para supir truk yang membengkak karena harus membayar biaya penyeberangan, dirinya mengaku tak dapat berbuat banyak karena tidak dapat memberikan subsidi.
Mengingat adanya keterbatasan anggaran di instansinya yang saat ini difokuskan untuk penanganan pandemi CoVID-19 dan juga bencana banjir.
Seperti diketahui, biasanya para supir truk angkutan barang menuju Kalimantan Tengah menggunakan jalur darat melalui Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara.
Namun sejak beberapa waktu terakhir, jalan tersebut turut terdampak banjir dan juga berimbas pada rusaknya sejumlah titik yang membahayakan pengendara yang melintas.
Hal itu yang akhirnya mendasari keputusan para supir truk untuk berpindah jalur, dengan harapan dapat diperbolehkan melintasi Jembatan Alalak yang lama di daerah Kayutangi, Banjarmasin, agar dapat menuju daerah tujuan di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Soroti Kesejahteraan Buruh di Sektor Perkebunan