Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah dua kali mengalami perpanjangan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan air pasang untuk ketiga kalinya.
Status tanggap darurat akan diperpanjang selama 7 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021.
"Kita perpanjang sepekan. Karena penanganannya belum selesai," ucap Mukhyar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin kepada Smart FM, saat dikonfirmasi, Kamis (28/01) sore.
Baca Juga: Nelayan Kalsel Adukan Aturan Sertifikasi GT Kapal ke DPRD Provinsi
Mukhyar berdalih, masih ada sebagian wilayah yang terendam banjir. Utamanya di wilayah Banjarmasin Timur dan Selatan. Selain itu, masih ada beberapa warga yang terdampak banjir berada di lokasi pengungsian.
"Masih ada beberapa daerah yang terendam. Misalnya Pemurus Dalam dan jalan pramuka," tambahnya lagi.
Mukhyar berharap, dengan dilanjutkannya status tanggap darurat ini, seluruh penanganan terhadap warga yang terdampak banjir diselesaikan. Itu artinya, Pemko Banjarmasin tinggal melakukan penanganan pasca banjir.
Baca Juga: Jangan Sumbat Aliran Sungai, Jika Tak Ingin Dapat Teguran dari Pemko Banjarmasin
"Kita harapkan selesai dalam sepekan. Selanjutnya nanti penanganan pasca banjir, termasuk fokus membersihkan sampah-sampah," tandasnya.
Mukhyar meminta, seluruh camat mengajukan permintaan terlebih dahulu apa saja jenis bantuan yang diperlukan, kemudian akan didistribusikan.
Terutama dua wilayah yang sampai sekarang masih terdampak.
"Sedangkan bagi daerah yang sudah kondusif, diminta tidak perlu lagi mengajukan bantuan," tutupnya.
Baca Juga: Besok Wali Kota Banjarmasin Divaksin Tahap Kedua, Ibnu: Tidak Ada Persiapan Khusus