Banjarmasin, Sonora.ID - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin, dipastikan tak bakal dilakukan jam malam.
Dalam masa transisi yang berjalan selama sepekan itu, akan dijadikan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai momen untuk melakukan evaluasi.
Artinya pada 1 Februari mendatang, nasib kebijakan PPKM akan ditentukan. Apakah berlanjut atau dihentikan.
Baca Juga: Alasan Masih Banjir, Banjarmasin Hanya Jalankan PPKM Transisi
"Logikanya saja, kalau SK (Surat Keputusan) PPKM itu berakhir berarti kembali ke normal," ucap Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin.
Menurut Mukhyar, saat ini masyarakat Kota Banjarmasin tengah dilanda musibah banjir yang sudah berlangsung selama dua pekan. Sehingga banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Melihat kondisi masyarakat yang saat ini masih dalam keadaan susah, kemudian petugas sedang fokus dalam menangani banjir. Jadi terkait penutupan dan razia jam malam itu untuk sementra ada pengecualian," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Lagi Tergantung PPKM Selesai, PTM di Banjarmasin Menunggu Banjir Surut
Kendati demikian, ia menekankan bahwa dalam masa transisi atau peralihan ini, pihaknya tetap mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Tetap, kita harap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatannya," tutupnya.
Sekedar diketahui, kebijakan PPKM di Kota Banjarmasin berakhir pada tanggal 25 Januari 2021.
Namun lantaran dilanda banjir, penerapan kebijakan yang seyogyanya menjadi pembatas aktivitas masyarakat ini menjadi longgar.
Baca Juga: Fokus Tangani Banjir, Perpanjangan PPKM di Banjarmasin Gantung