Usai menerima laporan dari lembaga sosial masyarakat, Kapolres Kotamobagu AKBP prasetya sejati, berjanji akan menindaklanjuti adanya dugaan aktifitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi Potolo dan Rumagit.
“Masyarakat di Kotamobagu berhak melaporkan apa yang menjadi temuan dan sudah kami terima, akan segara ditindaklanjuti, dipublikasikan dari apa yang diadukan oleh masyarakat, “ kata AKBP Prasetya Sejati_Kapolres Kotamobagu.
Selain akan mengawal laporan dugaan aktifitas pertambangan emas tanpa izin, kedua LSM tersebut juga meminta agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, yakni kemetrian terkait meninjau langsung lokasi yang berdampak besar pada masyarakat setempat.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Sedimentasi Tambang Ancaman Cekdam Bili-bili