Dua LSM Kotamobagu Laporkan Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal ke Polisi

29 Januari 2021 19:05 WIB
Pertambangan emas ilegal
Pertambangan emas ilegal ( Smart FM Manado)

Usai menerima laporan dari lembaga sosial masyarakat, Kapolres Kotamobagu AKBP prasetya sejati, berjanji akan menindaklanjuti adanya dugaan aktifitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi Potolo dan Rumagit.

“Masyarakat di Kotamobagu berhak melaporkan apa yang menjadi temuan dan sudah kami terima, akan segara ditindaklanjuti, dipublikasikan dari apa yang diadukan oleh masyarakat, “ kata AKBP Prasetya Sejati_Kapolres Kotamobagu.

 

Selain akan mengawal laporan dugaan aktifitas pertambangan emas tanpa izin, kedua LSM tersebut juga meminta agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, yakni kemetrian terkait meninjau langsung lokasi yang berdampak besar pada masyarakat setempat.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Sedimentasi Tambang Ancaman Cekdam Bili-bili

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm