"Penyintas COVID-19 yang telah sembuh menjalani pemeriksaan titer antibody dan harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya dinyatakan negatif dari infeksi menular dan tidak memiliki penyakit komorbid, serta khusus wanita adalah mereka yang belum pernah hamil," jelasnya.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, lanjutnya, yang bisa mendonorkan plasmanya adalah mereka yang memiliki titer antibody serum spesifik IgG anti SARSCOV-2 lebih dari 1.320.
Selanjutnya barulah plasma konvalesen bisa diberikan kepada pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19.
Sementara, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan, sejak awal pandemi, Pertamina langsung sigap dan berkomitmen membantu Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, terutama di sektor kesehatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Darah
Dalam impelementasinya di lingkungan internal, Satgas COVID-19 Pertamina bergerak cepat menyusun prosedur keamanan untuk memitigasi risiko paparan. Satgas juga memastikan implementasinya dilakukan di seluruh level pekerja dan keluarga.
"Sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan kesembuhan para pasien COVID-19, sebanyak 3 orang pekerja Pertamina Regional Sulawesi yang memenuhi persyaratan untuk donor plasma ikut berperan mendonorkan plasmanya serentak," ungkap Laode.
Laode menjelaskan program ini menjadi langkah terdepan khususnya bagi Pertamina sebagai perusahaan BUMN untuk upaya pemerintah meningkatkan kesembuhan pasien COVID-19.
"Sesuai tema gerakkan yang Pertamina usung From Survivor to Savior Dari Penyintas menjadi Penyelamat, Dari Pertamina untuk Indonesia. Kami berbangga kepada para pekerja Pertamina yang memiliki solidaritas rasa kemanusiaan yang tinggi dan berperan dalam membantu program Pemerintah untuk dapat memberantas COVID-19 di Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: Obati Pasien Covid-19, PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen