Naikkan Angka Kesembuhan Pasien Covid, Pertamina Group Serentak Donor Plasma Konvalesen di 8 Kota

30 Januari 2021 12:50 WIB
Gerakan donor serentak plasma konvalesen oleh Pertamina Group
Gerakan donor serentak plasma konvalesen oleh Pertamina Group ( Dok Pertamina)

Makassar, Sonora.ID - Kasus Covid-19 di tanah air telah menembus satu juta. Bahkan di sejumlah provinsi, pasien covid mendominasi ruang perawatan rumah sakit. Kondisi ini pun menjadi perhatian serius Pertamina Group.

Olehnya itu, Pertamina Group secara serentak melaksanakan Donor Plasma Konvalesen di 8 kota berbeda yaitu Jakarta, Medan, Plaju, Cilacap, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, dan Makassar. Kegiatan tersebut untuk mendukung Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicanangkan Pemerintah belum lama ini.

Dalam program itu, Pertamina bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) mengumpulkan plasma konvalesen para pekerja Pertamina Group se-Indonesia yang pernah menjadi penyintas COVID-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Menyerukan Donor Plasma Konvaselen untuk Bantu Pasien Berjuang Hadapi Covid-19

Khusus di Makassar, kegiatan dilaksanakan di kantor PMI Maricaya Jalan Lanto Dg Pasewang.

Kepala UGD PMI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Andi Nuryanti Patturusi mengucapkan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pertamina yang telah berkontribusi untuk mendukung program donor plasma konvalesen tersebut.

"Jadi, plasma konvalesen adalah salah satu terapi penunjang yang akan kita berikan dari pasien COVID yang bergejala dan/atau lulus dari seleksi donor untuk kita berikan pada pasien - pasien COVID yang berjuang sekarang di ICU,” ujarnya.

Baca Juga: Obati Pasien Covid-19, PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen

Andi Nuryanti mengaku, pihaknya kesulitan mencari pendonor plasma konvalesen lantaran mereka bukan hanya pernah menjadi penyintas COVID-19, tetapi harus melalui banyak proses seleksi donor yang sangat ketat.

"Penyintas COVID-19 yang telah sembuh menjalani pemeriksaan titer antibody dan harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya dinyatakan negatif dari infeksi menular dan tidak memiliki penyakit komorbid, serta khusus wanita adalah mereka yang belum pernah hamil," jelasnya.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, lanjutnya, yang bisa mendonorkan plasmanya adalah mereka yang memiliki titer antibody serum spesifik IgG anti SARSCOV-2 lebih dari 1.320.

Selanjutnya barulah plasma konvalesen bisa diberikan kepada pasien COVID-19 bergejala berat dan kritis. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien COVID-19.

Sementara, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali menjelaskan, sejak awal pandemi, Pertamina langsung sigap dan berkomitmen membantu Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, terutama di sektor kesehatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Darah

Dalam impelementasinya di lingkungan internal, Satgas COVID-19 Pertamina bergerak cepat menyusun prosedur keamanan untuk memitigasi risiko paparan. Satgas juga memastikan implementasinya dilakukan di seluruh level pekerja dan keluarga.

"Sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan kesembuhan para pasien COVID-19, sebanyak 3 orang pekerja Pertamina Regional Sulawesi yang memenuhi persyaratan untuk donor plasma ikut berperan mendonorkan plasmanya serentak," ungkap Laode.

Laode menjelaskan program ini menjadi langkah terdepan khususnya bagi Pertamina sebagai perusahaan BUMN untuk upaya pemerintah meningkatkan kesembuhan pasien COVID-19.

"Sesuai tema gerakkan yang Pertamina usung From Survivor to Savior Dari Penyintas menjadi Penyelamat, Dari Pertamina untuk Indonesia. Kami berbangga kepada para pekerja Pertamina yang memiliki solidaritas rasa kemanusiaan yang tinggi dan berperan dalam membantu program Pemerintah untuk dapat memberantas COVID-19 di Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Obati Pasien Covid-19, PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm