Amuntai, Sonora.ID – Pentingnya pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat menjadi fokus utama Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Habib Muhammad Zen Bahasyim, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, di Desa Kota Raden, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (29/01).
Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM, politikus PAN itu mengangkat persoalan sampah yang menjadi masalah utama hampir di tiap daerah.
Padahal, sejak tiga tahun terakhir sudah ada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang sudah seharusnya menjadi acuan dalam penerapannya di masyarakat.
Baca Juga: 5 Kelurahan Banjarmasin Timur Masih Terendam Banjir, Perlu Disuplai Sembako
“Peraturan daerah ini dibentuk untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” paparnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Untuk itu, Ia mengajak serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah.
Mengingat, sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi salah satu penyebab timbulnya banjir, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir di provinsi ini.
Baca Juga: Dua Wilayah di Banjarmasin Masih Terendam, Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang