Update Covid-19 di Provinsi Bali, 253 Kasus Baru di Temukan

30 Januari 2021 18:35 WIB
Update Covid-19 di Provinsi Bali, 253 Kasus Baru di Temukan
Update Covid-19 di Provinsi Bali, 253 Kasus Baru di Temukan ( )

Bali, Sonora.ID - Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Sabtu, (30/1/2021) mencatat pertambahan kasus, dimana kasus terkonfirmasi sebanyak 253 orang dengan rincian, 243 orang melalui Transmisi Lokal dan 10 orang PPDN.

Kemudian yang sembuh di Provinsi Bali pada hari ini tercatat sebanyak  298 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Bali sampai saat ini, secara kumulatif terkonfirmasi Positif  berjumlah 26.066 orang, kemudian sembuh sebanyak 21.799 orang (83,63%), dan  Meninggal Dunia 675 orang (2,59%).

Selain itu, Kasus Aktif per hari ini (30/1/2021) menjadi 3.592 orang (13,78%).

Baca Juga: Pro Kontra Perpanjangan Penerapan PPKM di Kota Denpasar

Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali di Tahun 2021, Gubernur Bali telah kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dijelaskan SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), SE ini juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Baca Juga: LIPI Sebut Masyarakat dan Pemerintah Harus Sigap Dan Tanggap Bencana

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Untuk itu, diharapkan dukungan sepenuh hati dari masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini.

Serta masyarakat diimbau agar tetap disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. Salah satunya dengan menerapkan 3 M (Memakai masker,, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Baca Juga: Musyawarah Kerja Palang Merah Indonesia D.I. Yogyakarta Tahun 2020/2021

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm