Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Parekraf Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Ubud

31 Januari 2021 09:28 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Ubud, Gianyar, Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Ubud, Gianyar, Bali. ( )

“Saya juga berjanji sama Pak Wagub untuk tinggal di sini. Agar bisa lebih mengenal dan merasakan langsung, berdialog dengan para pelaku ekonomi kreatif, salah satunya pematung yang ingin dipasarkan produknya secara luas."

"Begitu juga dengan fashion dan kuliner. Misalnya pengusaha kuliner yang membuat selai khas Ubud yang sudah bisa dipasarkan langsung melalui digital,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno.

Dalam kesempatan ini pula, Menparekraf Sandiaga Uno juga akan mendorong masyarakat untuk membantu pelaku ekonomi kreatif dengan mencintai dan menggunakan produk-produk lokal buatan anak bangsa. Hal tersebut juga sesuai dengan program pemerintah yaitu Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Beli Kreatif Lokal.

Baca Juga: Pro Kontra Perpanjangan Penerapan PPKM di Kota Denpasar

"Kami akan terus mendorong melalui dua program utama kemenparekraf yaitu #BanggaBuatanIndonesia dan #BeliKreatifLokal yang salah satu pilot projectnya akan digelar di Danau Toba Februari 2021 yaitu #BeliKreatifToba dan nanti juga akan ada beli kreatif Ubud yang merupakan program akselerasi digitalisasi kita,” terangnya.

Menurut Sandiaga Uno, untuk dapat meningkatkan kemampuan dan adaptasi di era digital saat ini, Menparekraf akan menyiapkan program Reskilling dan Upskiling serta permodalan dan pendampingan agar produk-produk para pelaku ekraf semakin diterima masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm