Kudeta, Militer Ambil Alih Negara Myanmar Satu Tahun ke Depan

1 Februari 2021 12:10 WIB
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. Pihak militer Myanmar, atau Tatmadaw memastikan sudah mengambil alih pemerintahan negara tersebut selama satu tahun ke depan. Associated Press, Senin, (01/02/2021) melaporkan, stasiun TV Myawaddy milik militer mengeluarkan pengumuman dari pihak militer itu pada Senin pagi (01/02/2021).
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. Pihak militer Myanmar, atau Tatmadaw memastikan sudah mengambil alih pemerintahan negara tersebut selama satu tahun ke depan. Associated Press, Senin, (01/02/2021) melaporkan, stasiun TV Myawaddy milik militer mengeluarkan pengumuman dari pihak militer itu pada Senin pagi (01/02/2021). ( AP Photo via Kompas TV)

"Saya ingin mengatakan kepada rakyat untuk tidak berbuat gegabah, dan saya ingin mereka bertindak berdasarkan hukum," ujar Mo Nyunt sambil menambahkan kemungkinan dirinya juga akan ditahan.

Ketegangan politik di Myanmar meningkat ketika juru bicara angkatan bersenjata Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, menolak untuk mengesampingkan kudeta.

Dia juga memperingatkan bahwa angkatan bersenjata dapat mengambil tindakan jika keluhan tentang kecurangan dalam pemilu Myanmar tidak ditangani.

Sebelumnya, pada Kamis (28/1/2021), Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) membantah tuduhan adanya kecurangan militer yang dikeluarkan oleh militer.

 

 

 

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm