"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.
"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," imbuhnya.
Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.
Baca Juga: Bayi Archie Mulai Debut Pertamanya dalam Tur Kerajaan di Afrika
Menurut laporan The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.
Bukan hanya nama Meghan yang diganti, Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie pun diubah menjadi 'Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex'.
Melansir PageSix, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, yang berusia 2 tahun pada bulan Mei, berada di urutan ketujuh dalam pewaris tahta.
Baca Juga: Mengejutkan, Pangeran Harry & Megan Markle Putuskan Keluar Dari Kerajaan Inggris
Pasangan ini terkenal mundur dari tugas harian kerajaan tahun lalu dan pindah ke AS dalam cobaan berat yang dijuluki "Megxit".