Diam-diam Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Lahir Archie untuk Hormati Putri Diana

1 Februari 2021 16:00 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle berpose dengan putra mereka Archie setelah kelahirannya pada 2019.
Pangeran Harry dan Meghan Markle berpose dengan putra mereka Archie setelah kelahirannya pada 2019. ( PageSix)

Sonora.ID – Meghan Markle tengah menjadi perbincangan warganet lagi, lantaran ia secara diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.

Kali ini dia menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Markle menghapus nama 'Rachel Meghan' dan menggantinya dengan gelar kerajaan. Di akta kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis 'Yang Mulia Duchess of Sussex'.

Baca Juga: Meghan Markle Mengaku Sempat Keguguran pada Juli Lalu

Menurut para ahli, hal ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama 'Yang Mulia Putri Wales' pada akta kelahiran anak-anaknya.

Menurut penulis dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell, pergantian nama tersebut merupakan langkah yang luar biasa.

"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.

Baca Juga: Kisah Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Segera Dibuat Film

Selain Campbell, pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil oleh istri dari Pangeran Harry tersebut.

"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.

"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," imbuhnya.

Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.

Baca Juga: Bayi Archie Mulai Debut Pertamanya dalam Tur Kerajaan di Afrika

Menurut laporan The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.

Bukan hanya nama Meghan yang diganti, Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie pun diubah menjadi 'Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex'.

Melansir PageSix, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, yang berusia 2 tahun pada bulan Mei, berada di urutan ketujuh dalam pewaris tahta.

Baca Juga: Mengejutkan, Pangeran Harry & Megan Markle Putuskan Keluar Dari Kerajaan Inggris

Pasangan ini terkenal mundur dari tugas harian kerajaan tahun lalu dan pindah ke AS dalam cobaan berat yang dijuluki "Megxit".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm