Diketahui, kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.
Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.
Saat ini cuitan yang memprovokasi itu sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI sudah menyimpannya sebagai bahan barang bukti.
Baca Juga: Islam Disebut Agama yang Arogan, Begini Tanggapan PBNU
Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.
Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri"