"Kami melakukan sosialisasi dengan cara tegas dan humanis," kata Andi Sudirman, Senin 1 Februari 2021. Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk turun kembali mengencangkan prokes. Hal ini setelah melihat grafik positivity rate dua bulan terakhir yang terus meningkat," ujar Wagub Andi Sudirman.
Lebih jauh, pihaknya akan mengevaluasi program penanganan Covid-19 berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan, tingkat kematian, positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR).
Diketahui, PPKM akan diberlakukan di beberapa wilayah sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pulau Jawa dan Bali menjadi wilayah awal di terapkannya PPKM.
Aturan itu antara lain membatasi kapasitas tempat di ruang publik. Kemudian mewajibkan perkantoran menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 75 persen.
Baca Juga: Diperkenalkan Wali Kota Makassar, Ini Anggota dan Tugas Tim Transisi Pemerintahan di Makassar