Membangun Sendiri di Atas Sungai, Warga Sadar Diri Membongkar

2 Februari 2021 13:55 WIB
Sadar diri, Warga bongkar bangunannya di atas sungai
Sadar diri, Warga bongkar bangunannya di atas sungai ( Smart FM / Jumahuddin)

"Sudah sejak tahun 80-an. Bekerja tidak Pegawai bukan, jadi usaha ini untuk menyambung hidup. Tidak cuman gara-gara bangunan ku saja, yang namanya banjir besar gimana lagi," ungkapnya.

Hal senada juga dilakukan, Muhammad Saleh (58), warga komplek Pandu, yang juga turut membongkar sebagian bangunan dapurnya karena melewati siring sungai pandu.

"Menghargai Pemerintah. Karena melewati badan sungai kita bongkar sekitar 3 meter," ujarnya.

Sementara itu, Siti Rogayah, Ketua RT. 16 Komplek Pandu, Gang Rahmat Sepakat, Kel. Kebun Bunga mengaku, sebenarnya sudah lama mengingatkan warga, terutama Nasrullah untuk membongkar bangunan tersebut.

 Baca Juga: Ingin Bentuk KUBE, Warga Pulau Laut Sampaikan Aspirasi ke Bang Dhin

Mengingat hampir 20 meter dari badan sungai Pandu, tertutup oleh bangunan yang bersangkutan, bahkan di cor dengan semen. Hingga akhirnya menyumbat saluran sungai dan menyebabkan banjir.

"Sudah lama tapi kami tidak berani menegur. Setelah diperingatkan Camat dan Pihak Polda akhirnya bersedia membongkar bangunan itu. Kebetulan momennya juga tepat," tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya pembongkaran ini, aliran air di sungai pandu bisa lebih lancar. Dan setelahnya tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan melewati siring atau bahkan badan menutup badan sungai.

"Semoga ada pengawasan setelanya, agar tidak ada lagi yang membangun," harapnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan MK, Tim BirinMu Beberkan Sejumlah Bantahan Gugatan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Seiring surutnya banjir, warga pun mulai berbenah. Mulai dari membersihkan sampah-sampah yang menyumbat saluran, hingga membongkar bangunan - bangunan yang berdiri di atas sungai. Apalagi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021, tentang pembongkaran bangunan di atas sungai untuk mengatasi genangan akibat banjir di kawasan perkotaan dan permukiman. Seperti yang dilakukan oleh sebagian warga Komplek Pandu, gang Rahmat Sepakat, RT. 16, Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur.