Banjarmasin, Sonora.ID - Banjir yang melanda kota Banjarmasin selama lebih dari dua pekan tersebut, melumpuhkan aktifitas warga. Kini seiring surutnya banjir, warga berjibaku untuk mulai berbenah.
Mulai dari membersihkan sampah-sampah yang menyumbat saluran, hingga membongkar bangunan - bangunan yang berdiri di atas sungai.
Menilik hal ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021, tentang pembongkaran bangunan di atas sungai untuk mengatasi genangan akibat banjir di kawasan perkotaan dan permukiman.
Seperti yang dilakukan oleh sebagian warga Komplek Pandu, gang Rahmat Sepakat, RT. 16, Kel. Kebun Bunga, Kec. Banjarmasin Timur.
Baca Juga: Banjir Melanda, Harga Elpiji 3 Kg Melambung. Operasi Pasar Hanya Jatahi 10 Tabung Per-RT
Sebagaimana pantauan Smart FM Banjarmasin, Selasa (02/01), sungai Pandu yang panjangnya 300 meter itu, sebagiannya tertutup oleh bangunan warga. Padahal terusan dari sungai itu adalah menuju sungai A. Yani.
"Sudah mulai Jum'at (29/01) lalu kita bongkar saat menerima Surat Edarannya. Tidak papa, kita menyadari saja. Sementara kita memakai kita meminjam," ucap Nasrullah (64), warga setempat saat ditemui reporter, yang nampak sibuk membongkar bangunanya.
Ia mengaku, selama ini hanya meminjam lahan tersebut untuk dijadikan tempat usahanya. Yaitu untuk kandang ternak itik, dan keramba ikan.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 6 Manfaat Tersembunyi Kuaci yang Baik Untuk Kesehatan
"Sudah sejak tahun 80-an. Bekerja tidak Pegawai bukan, jadi usaha ini untuk menyambung hidup. Tidak cuman gara-gara bangunan ku saja, yang namanya banjir besar gimana lagi," ungkapnya.
Hal senada juga dilakukan, Muhammad Saleh (58), warga komplek Pandu, yang juga turut membongkar sebagian bangunan dapurnya karena melewati siring sungai pandu.
"Menghargai Pemerintah. Karena melewati badan sungai kita bongkar sekitar 3 meter," ujarnya.
Sementara itu, Siti Rogayah, Ketua RT. 16 Komplek Pandu, Gang Rahmat Sepakat, Kel. Kebun Bunga mengaku, sebenarnya sudah lama mengingatkan warga, terutama Nasrullah untuk membongkar bangunan tersebut.
Baca Juga: Ingin Bentuk KUBE, Warga Pulau Laut Sampaikan Aspirasi ke Bang Dhin
Mengingat hampir 20 meter dari badan sungai Pandu, tertutup oleh bangunan yang bersangkutan, bahkan di cor dengan semen. Hingga akhirnya menyumbat saluran sungai dan menyebabkan banjir.
"Sudah lama tapi kami tidak berani menegur. Setelah diperingatkan Camat dan Pihak Polda akhirnya bersedia membongkar bangunan itu. Kebetulan momennya juga tepat," tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya pembongkaran ini, aliran air di sungai pandu bisa lebih lancar. Dan setelahnya tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan melewati siring atau bahkan badan menutup badan sungai.
"Semoga ada pengawasan setelanya, agar tidak ada lagi yang membangun," harapnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan MK, Tim BirinMu Beberkan Sejumlah Bantahan Gugatan