BSI Resmi Didirikan, Bagaimana Nasib Tabungan dan Kartu ATM Nasabah?

2 Februari 2021 13:45 WIB
Gedung PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Gedung PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( Dok. Bank Syariah Indonesia)

Penggantian hal-hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, semua kartu itu masih bisa digunakan dan berfungsi dengan baik.

Hal yang sama juga berlaku untuk tabungan, deposito, giro, dan cek.

Nasabah tetap dapat menggunakan rekening tabungan yang dimiliki saat ini sampai cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang pilot.

Deposito juga masih berlaku hingga jatuh tempo.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Market Share Perbankan Syariah Tumbuh Secara Signifikan

Sementara, cek dan bilyet giro masih dapat digunakan sampai dengan habis atau rekening ditutup dalam rangka proses migrasi.

"Adapun giro yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan. Bagi nasabah di tiga cabang integrasi dapat melakukan migrasi rekening giro dan menutup rekening lamanya, kecuali giro yang terafiliasi dengan rekening pembiayaan," tulis BNI Syariah.

Hingga saat ini, perseroan sudah menyiapkan tiga kantor cabang pilot. Rencananya pada 15 Februari 2021, kantor cabang pilot akan ditambah sebanyak 15 unit.

Baca Juga: Bank Indonesia Mendorong Penerapan Ekonomi Syariah Dalam Fesyar 2020

Lokasi ketiga kantor cabang tersebut yakni Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri) Jl S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan; dan Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah) Jalan Arteri Kelapa 2 No 40A. Kantor cabang lainnya adalah Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel Rawa Buntu, Kec Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Bagi nasabah yang rekeningnya berada di kantor cabang pilot, hanya dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot di atas," sebut BNI Syariah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasabah Tetap Bisa Transaksi di ATM Bank Syariah Masing-masing Selama Integrasi BSI"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm