Banjarmasin, Sonora.ID - Belum selesai penanganan banjir, Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Banjarmasin untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Banjarmasin resmi diperpanjang.
PPKM sendiri kembali dijalankan terhitung mulai, Selasa (02/02), sampai tujuh hari ke depan, setelah sebelumnya menjalani masa transisi, sekaligus evaluasi.
"Sesuai arahan Gubernur Kalsel dan Presiden, PPKM kami perpanjang satu minggu," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai menghadiri rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2015-2020, Selasa (02/02) siang.
Baca Juga: Banjir Mulai Surut, Pemko Banjarmasin Kembali Pikirkan PPKM
Kepada Smart FM Banjarmasin, Ibnu menjelaskan, meskipun ada catatan belum efektif dari Presiden, Joko Widodo, pihaknya tetap menjalankan PPKM di kota seribu sungai.
Di mana yang menjadi poin utama dari PPKM ini, lanjut Ibnu, adalah penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.
"Intinya untuk menghindari kerumunan. Prokesnya harus kita awasi," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Ada Jam Malam. PPKM Transisi di Banjarmasin Jadi Momen Evaluasi
Lantas, apakah akan ada patroli lagi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 ?
Ibnu mengklaim ada. Tim yang tergabung dalam Satgas bakal kembali melakukan patroli, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat.
"Sama seperti PPKM di awal. Tempat usaha akan kita batasi hanya sampai pukul 10 malam," tutupnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Tidak Efektif, Ini 5 Fakta di Balik Kebijakan PPKM
Diketahui sebelumnya, selama masa transisi PPKM di Banjarmasin tidak diberlakukan jam malam.
Alasannya, masyarakat Kota Banjarmasin tengah dilanda musibah banjir, sehingga banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Dalam masa transisi yang berjalan selama sepekan yang lalu itu, dijadikan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai momen untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga: Membangun Sendiri di Atas Sungai, Warga Sadar Diri Membongkar