Dana Hibah Belum Cair, Pengusaha Hotel di Makassar Mengadu ke Wali Kota Terpilih

2 Februari 2021 15:45 WIB
Spanduk terpasang di hotel almadera makassar. Bentuk desakan agar dana hibah kemenpar dicairkan
Spanduk terpasang di hotel almadera makassar. Bentuk desakan agar dana hibah kemenpar dicairkan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pengusaha hotel di Kota Makassar menunjukkan bentuk protes seiring belum cairnya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Disampaikan melalui spanduk yang terpasang di sejumlah titik. Seperti yang terpantau di hotel claro dan almadera. Isinya "Pak Wali...bantu kami untuk cairkan dana hibah pariwisata".

Mereka juga mengadukan persoalan itu ke Wali Kota Makassar terpilih. Saat dikonfirmasi, Danny Pomanto membenarkan.

Baca Juga: Tolak Temui Tim Transisi, Danny Pomanto: Mereka Juga Tak Perlu

Dia mengatakan pengusaha hotel yang datang ke kediamannya meminta tolong mengenai dana hibah tersebut.

"Itu curhat sama saya, tapi saya juga kurang tahu kebenarannya yah. Katanya hanya Makassar yang tidak menyalurkan dana hibah, menurut pernyataan GM hotel tersebut,” ujar Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (1/2/2021).

Usai menerima laporan itu, Dany tidak bisa berkomentar banyak, sebab dirinya belum dilantik.

“Saya cuma mau bilang Tungguma,” tambahnya.

Baca Juga: Tiga Pengungsi Sulbar Positif Covid-19, Pemprov Sulsel Siapkan Karantina Mandiri di Hotel

Dany memandang dana hibah untuk hotel dan restoran seharusnya bisa dicairkan. Apalagi saat ini kondisi mereka tengah terpuruk akibat Covid-19.

"Menurut saya, kalau itu dana pusat, harus disalurkan, dia merasa ada kesulitan, karena dulu katanya mereka dipimpong,” terangnya.

Baca Juga: RS dan Hotel Karantina Covid 19 di Makassar Terisi Penuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm