Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Indonesia sebenarnya masih menutup rapat pintu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau istilah sekarangnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Timur Tengah.
Namun tetap saja ada masyarakat yang nekat berangkat melalui jalur non prosedural.
Seperti yang terjadi pada Senin (01/02) lalu, sebanyak 5 calon TKI warga Kabupaten Tapin tertangkap basah di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, karena ingin terbang ke Uni Emirat Arab (UEA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Baca Juga: 1.911 Pekerja di Bali Telah Kembali Bekerja ke Luar Negeri
"Mereka diduga kuat ingin bekerja di Timur Tengah dengan cara ilegal," ungkap Kepala UPT Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia BP2MI Banjarbaru - Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Amir Hakim Abdi Sihotang, dalam rilis resminya yang diterima redaksi Smart FM, pada Selasa (02/02) siang.
Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang rencana keberangkatan beberapa orang warga Kalsel ke Jakarta pada Senin sore, pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura didampingi Petugas Polsek Bandara terang Amir, melakukan sweeping di area keberangkatan Bandara Internasional Syamsuddin Noor.
"Ada 3 orang perempuan asal Tapin yang mengaku dibawa oleh sponsor/calo. Dua di antaranya telah memiliki visa turis ke UEA yg akan digunakan untuk bekerja," jelas Amir.
Baca Juga: Temuan BP2MI Kalselteng, Ribuan Pekerja Migran Kalsel Berangkat Ilegal