Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 6 (enam) bulan kedepan.
Hal ini diungkapkan, Anggota DPRD Prov. Sumsel dari Fraksi Golkar Fatra Radezayansyah menyampaikan laporannya saat Paripurna XXV, Selasa (26/01) kemarin.
“Terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor, kami harap Pemprov dapat kembali memberikan perpanjangan waktu sampai 6 (enam) bulan kedepan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi Sumsel Sebut Wacana Vaksinasi Mandiri Harus Disertai Pencatatan yang Rapi
Menurutnya, sejauh ini stimulus yang diberikan Pemprov Sumsel tersebut belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga harus kembali diperpanjang.
“Mengingat stimulus ini belum tersosialisasi dengan baik dan faktor perekonomian masyarakat yang masih sulit akibat dari pandemi, kami harap pemutihan pajak kendaraan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.
Terkait vaksinasi Covid-19, Fatra mengatakan, Pemprov Sumsel diminta lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai vaksinasi Covid-19 yang kini tengah dilakukan.
“Kami meminta kepada Pemprov Sumsel supaya dapat membuka informasi seluas-luasnya terkait vaksinasi covid-19, karena dengan keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kegelisahan,” katanya.
Fatra mengatakan, pihaknya juga meminta Pemprov Sumsel untuk tetap menegakkan peraturan daerah tentang disiplin dan pengendalian hukum tentang pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana di Sumsel.
Baca Juga: Awas Keliru, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Pajak Pulsa hingga Token Listrik!