Besok, Pengusaha Hotel di Makassar Gelar Unjuk Rasa Desak Pencairan Dana Hibah

2 Februari 2021 18:38 WIB
Ketua PHRI Makassar, Kwandi Salim
Ketua PHRI Makassar, Kwandi Salim ( Sonora.ID/Muh. Said)

Makassar, Sonora.ID - Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Kota Makassar berencana melakukan aksi unjuk rasa.

Tujuannya untuk mendesak agar dana hibah pariwisata segera dicairkan.

Ketua PHRI Makassar, Kwandy Salim mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan. Rencananya bakal digelar besok dengan melibatkan puluhan massa.

"Ada dua titik aksi, di kantor Balaikota dan DPRD Makassar. Ada 50 orang itu perwakilan hotel," kata Kwandy saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Dana Hibah Belum Cair, Pengusaha Hotel di Makassar Mengadu ke Wali Kota Terpilih

Dia menjelaskan dana hibah telah masuk ke kas daerah sejak awal Desember 2020 lalu.

Pelaku usaha telah memenuhi seluruh persyaratan.

Kemudian, Pj Wali Kota mengambil kebijakan agar pencairan ditunda di Januari 2021 dengan pertimbangan telah memasuki pergantian tahun.

"Alasannya kemarin itu Pj Wali Kota waktu yang mepet sehingga diputuskan belum dicarikan. Rencananya di Januari 2020, namun belum ada kejelasan," jelasnya.

PHRI kemudian mempertanyakan jadwal pencairan pasalnya daerah lain sudah menerima dana hibahnya.

Baca Juga: Tolak Temui Tim Transisi, Danny Pomanto: Mereka Juga Tak Perlu

"Kita harap segera cair. Karena dana diperuntukan. Saya rasa masalahnya cuman administrasi," jelasnya.

Kwandy menegaskan dana itu sangat dibutuhkan. Mengingat hunian di Makassar sangat sepi, hanya 20 sampai 25 persen.

"Mudah-mudahan pak wali membantu, kalau perlu mediasi kami dengan menteri pariwisata, sandiaga uno," tutupnya

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm