Mengingat, bantuan ini sangat terasa bagi pelaku ekonomi. Dimana dana ini diberikan untuk meningkatkan okupansi yang mengalami penurunan yang drastis.
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berarti sehingga ke depan jangan sampai terjadi seperti itu lagi, karena ini merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku ekonomi perhotelan dan restoran,” tuturnya.
Sebelumnya, dana hibah yang digelontorkan Kemenkraf kepada Pemkot Makassar sebesar 48 Miliar harus ditarik kembali.
Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan untuk membantu restoran dan industri perhotelan yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Pengusaha Hotel & Restoran di Banjarmasin Bakal Dapat Dana Hibah