"Aksi damai dan longmarch digelar Rabu 3 Januari 2021. Lokasi longmarch yakni Hertasning langsung menuju DPRD Kota Makassar - Balaikota. Aksi dimulai pukul 09.30 Wita hingga selesai," tulis Anggiat dalam pesan berantainya, Selasa (2/2/21).
Sebelumnya saat ditemui awak media di Kantor Gubernur, Anggiat mengaku pihaknya telah bersurat ke Pemkot Makassar terkait permohonan pencairan dana hibah. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat balasan. Karena itu, pihaknya memilih menggelar jumpa pers agar persoalan tersebut diviralkan media.
"Nanti kami akan bicara di media soal dana hibah. Tunggu aja,"ujar Anggiat.
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Salahkan Pemkot Makassar dan Hotel
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Hanya saja, ia menegaskan permasalahan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
"Itukan masih dalam proses tadi. Kan itu masalahnya Makassar bukan di kita. Dananya di kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah ditemui di Kantor Gubernur Sulsel baru-baru ini.
Nurdin Abdullah pun telah menginstruksikan kepada Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk melakukan komunikasi dengan Kemenparekraf.
Baca Juga: Sempat Terpuruk, PHRI Sulsel Kejar Okupansi Event di Triwulan IV