Tekan Laju Perkembangan Covid-19, Arab Saudi Blokir Masuknya Warga Indonesia dan 19 Negara Lainnya

3 Februari 2021 09:40 WIB
Illustrasi Ibadah Haji
Illustrasi Ibadah Haji ( Kompas.com)

Sonora.ID - Otoritas Arab Saudi kembali memberlakukan pembatasan masuknya warga negara asing demi menekan laju pertumbuh virus corona di negaranya. Dilansir dari Reuters via Kompas.com Rabu, (3/2/2021) setidaknya ada 20 negara yang akan di blokir dan tidak diperbolehkan berkunjung selama periode tertentu.

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari 2021. Akan tetapi untuk urusan diplomat dan kenegaraan, warga negara Saudi, Praktisi medis hingga keluarga mendapatkan pengecualian.

Larangan perjalanan juga berlaku bagi wisatawan yang transit melalui negara-negara yang berasal dari 20 negara, terlarang sementara dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Baca Juga: Kedutaan Arab Saudi di Den Haag Ditembaki Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Dalami Motif

Meski larangan masuk bersifat sementara, namun pihak kementerian Arab Saudi tidak menjelaskan kapan penangguhan itu bakal dicabut.

Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga asing dari 20 negara tersebut datang saat negara Arab Saudi mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona. Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:

Baca Juga: Mantap! Abu Dhabi Kini Punya Jalan Bernama Presiden Joko Widodo

1. Indonesia

2. Uni Emirat Arab

3. Argentina

4. Jerman

5. Amerika Serikat

6. Britania

7. Afrika Selatan

8. Perancis

9. India

10. Pakistan

11. Mesir

12. Libanon

13. Irlandia

14. Italia

15. Brazil

16. Portugal

17. Turki

18. Swedia

19. Swiss

20. Jepang

Baca Juga: Ledakan Dahsyat Guncang Arab Saudi, Diduga Serangan dari Yaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Termasuk Indonesia Mulai 3 Februari, Simak Daftarnya..."

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm