Sonora.ID – Selebgram dan pengusaha muda Rachel Vennya telah resmi menggugat cerai suaminya Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan Rachel Vennya telah mengajukan gugatan cerai pada 13 Januari 2021 namun baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Dalam keterangannya, Taslimah membeberkan jika Rachel hanya hanya meminta perhomonan cerai dan belum menuntut hak asuh anak maupun harta gono gini.
Baca Juga: Rachel Vennya Mantap Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sidang Pertama Digelar Hari Ini
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," bebernya.
"Tidak ada (gono gini)," lanjutnya.
Sidang perdana perceraian keduanya pun telah digelar pada Selasa (2/2/2021) kemarin.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim selaku suami alias tergugat dan Rachel Vennya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, dalam laporan gugatan cerai itu Rachel Vennya dan Niko masih berada dalam alamat yang sama.
Baca Juga: Profil Selebgram Rachel Vennya, Istri Niko Al Hakim yang Diterpa Isu Perceraian