Hal itu terlihat dari alamat yang dicantumkan Rachel untuk mengirim surat gugatan pada Niko.
Keduanya masih berada di rumah mereka yang beralamatkan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald binti Heru Purnomo yang beralamat Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Sedangkang tergugat juga beralamat di jalan yang sama," tutur Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Saat ditanya alasan Rachel menggugat cerai, Taslimah enggan membeberkannya.
Baca Juga: Menahan Tangis saat Ditanya Boy William, Rachel Vennya Bongkar Isu Rumah Tangganya
Dia hanya mengatakan, proses persidangan masih berjalan sehingga dirinya tak bisa membocorkan alasan permohonan cerai yang diajukan oleh ibu dua anak itu.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tutur Taslimah.
"Karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," ungkapnya.
Baca Juga: Rumah Tangganya Diterpa Isu Perceraian, Rachel Vennya: Namanya Hubungan Gak Ada yang Sempurna
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Hanya Minta Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta.