Sonora.ID – Selebgram dan pengusaha muda Rachel Vennya telah resmi menggugat cerai suaminya Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan Rachel Vennya telah mengajukan gugatan cerai pada 13 Januari 2021 namun baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Dalam keterangannya, Taslimah membeberkan jika Rachel hanya hanya meminta perhomonan cerai dan belum menuntut hak asuh anak maupun harta gono gini.
Baca Juga: Rachel Vennya Mantap Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sidang Pertama Digelar Hari Ini
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," bebernya.
"Tidak ada (gono gini)," lanjutnya.
Sidang perdana perceraian keduanya pun telah digelar pada Selasa (2/2/2021) kemarin.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim selaku suami alias tergugat dan Rachel Vennya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, dalam laporan gugatan cerai itu Rachel Vennya dan Niko masih berada dalam alamat yang sama.
Baca Juga: Profil Selebgram Rachel Vennya, Istri Niko Al Hakim yang Diterpa Isu Perceraian
Hal itu terlihat dari alamat yang dicantumkan Rachel untuk mengirim surat gugatan pada Niko.
Keduanya masih berada di rumah mereka yang beralamatkan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya Ronald binti Heru Purnomo yang beralamat Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan. Sedangkang tergugat juga beralamat di jalan yang sama," tutur Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Saat ditanya alasan Rachel menggugat cerai, Taslimah enggan membeberkannya.
Baca Juga: Menahan Tangis saat Ditanya Boy William, Rachel Vennya Bongkar Isu Rumah Tangganya
Dia hanya mengatakan, proses persidangan masih berjalan sehingga dirinya tak bisa membocorkan alasan permohonan cerai yang diajukan oleh ibu dua anak itu.
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat, namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tutur Taslimah.
"Karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," ungkapnya.
Baca Juga: Rumah Tangganya Diterpa Isu Perceraian, Rachel Vennya: Namanya Hubungan Gak Ada yang Sempurna
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Hanya Minta Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta.