Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga telah melakukan klarifikasi ke DInas Pendudukan dan Catatan Sipil (Cukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang ditanyakan oleh bawaslu.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Dukcapil pada 16 September 2020, dan ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase tertera jika Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jelaskan Penyebab Bupati Sleman Terinfeksi Covid-19, Meski Telah Divaksinasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS".