Sonora.ID - Baru ditetapkan sebagai Bupati terpilih untuk Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore justru mendapatkan masalah terkait kewarganegaraanya.
Orient P Riwu Kore diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua mengofirmasi tentang status kewarganegaraannya ke Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tugihuma mengatakan jika pihaknya telah menyurati Kedubes AS untuk memastikan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
Berdasarkan jawaban yang diterimanya, Kedubes AS mengatakan jika Orient P Riwu Kore merupakan resmi warga negaranya.
Baca Juga: Viral Video Korban Banjir Kelaparan, Bupati Banjar: Itu Hoax!
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Dalam surat balasan yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander itu tertulis "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".
Sebelumnya menetapkan Bupati, Yugi dan pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki terlebih dahulu isu bahwa Orient bukanlah warga Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.
Baca Juga: Adnan-Kio, Bupati dan Wakil Bupati Gowa Terpilih Periode 2021-2026
Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga telah melakukan klarifikasi ke DInas Pendudukan dan Catatan Sipil (Cukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang ditanyakan oleh bawaslu.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Dukcapil pada 16 September 2020, dan ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase tertera jika Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jelaskan Penyebab Bupati Sleman Terinfeksi Covid-19, Meski Telah Divaksinasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS".