Permintaan Maaf Pj Wali Kota Makassar terkait Belum Cairnya Dana Hibah Pariwisata

3 Februari 2021 13:30 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar usai bertemu PHRI Sulsel
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar usai bertemu PHRI Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyampaikan permohonan maaf atas belum cairnya dana hibah pariwisata.

Persoalan itu terjadi karena kesalahan pemerintah kota setempat. Di mana bawahannya atau instansi yang bertugas lamban dalam proses administrasi.

Disampaikan Rudy usai melakukan pertemuan tertutup dengan pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sulsel di rujab Wali Kota Makassar, Jl Penghibur, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Desak Pencairan Dana Hibah, PHRI Sulsel Ancam Mogok Bayar Pajak

"Saya mohon maaf sebagai pemerintah kota Makassar karena adanya kelambatan dalam proses administrasi oleh dinas terkait sehingga pencairan dana itu tidak bisa kami eksekusi hingga akhir tahun anggaran 2020," ujarnya.

Rudy menyatakan sepakat dengan usulan pengusaha. Diupayakan untuk kembali melakukan kordinasi ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan, agar anggaran bisa dialihkan ke 2021.

"Kita akan coba mendapatkan kebijakan baru dari Kementerian Keuangan, yang memang secara regulasi memiliki kewenangan, untuk menentukan, atau membuat juknis-juknis terkait, bagaimana memanfaatkan suatu anggaran hibah dari pusat," katanya.

Baca Juga: PHRI Sulsel Tagih Janji Dana Hibah Lewat Unjuk Rasa

Pj Wali Kota juga mengajak ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga untuk bersama-sama menghadap ke Kemenkeu, untuk meminta diskresi.

"Kita akan ajukan dulu permohonan diskresi ke Kemenkeu. Belum tapi sesegera mungkin.
Saya sudah minta ke pak Anggiat kalau bisa kita sama-sama ke sana," tutupnya.

Sementara Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan rasa terima kasihnya ke Pj Walikota, karena pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Besok, Pengusaha Hotel di Makassar Gelar Unjuk Rasa Desak Pencairan Dana Hibah

"Beliau akan segera bentuk tim kecil untuk memproses ini, bahkan beliau sedikit menantang saya untuk sama-sama ke Kementerian Keuangan, dan pariwisata," jelasnya

"Agar bisa segera kita tuntaskan persoalan ini, dan kami sangat optimis bahwa ini masih ada peluang, walaupun sangat tipis, tapi besar ada peluang, sejauh kita berusaha dan berdoa seperti harapan Pak Pj," pungkasnya.

Sebelunya Anggiat menyebut, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan.

Mengingat usaha di Makassar, sangat sepi di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Respon Pelonggaran Jam Malam di Makassar, PHRI: Kami Menyambut Baik

"hanya 20 sampai 25 persen hunian, di hotel saat ini," ujarnya.

Sehingga pihaknya menuntut PHRI, meminta pemerintah kota melakukan langkah percepatan pencairan dana hibah.

Jika pembayaran belum dilakukan dalam waktu dekat, pengusaha mengancam menunda pembayaran pajak, Maret 2021 mendatang.

"Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar. Tahun 2019 lalu kami menyetor Rp 180 milyar lebih pajak," tutupnya.

Baca Juga: Respon Pelonggaran Jam Malam di Makassar, PHRI: Kami Menyambut Baik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm