Pejabat Pemkot Ramai Ajukan Pindah, BKN Sebut Ada Faktor Politik

3 Februari 2021 15:35 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar satu persatu telah mengajukan surat pindah ke Pemprov Sulsel. Kabarnya, tiga orang camat di Makassar yakni Camat Ujung Pandang,Rappocini dan Mamajang sedang mengurus kepindahannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Irwan Bangsawan dan Kepala Bapenda Irwan Adnan Makassar didampingi Pj Wali Kota Makassar secara khusus telah bertemu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Niat hijrah para pejabat tersebut dibarengi dengan rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto-Fatmawaty Rusdy pada 17 Februari mendatang.

Mereka yang hengkang merupakan orang-orang yang tidak mendukung DP-Fatma saat pilkada lalu.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Danny, Ini Pejabat Pemkot Makassar Ancang-Ancang Pindah

Kepala Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Wilayah 4 Harun Arsyad angkat bicara terkait gelombang perpindahan para pejabat tersebut.

Menurutnya, hal itu baru pertama kali terjadi di Sulsel. Meski dirinya belum tahu alasan para pejabat tersebut ingin pindah, namun ia mensinyalir ada masalah di dalamnya. Salah satunya disebabkan faktor politik. Kendati demikian, ia menegaskan pindah instansi tak semudah dibayangkan.

"Mutasi itu bagian dari managemen karir memang dimungkinkan untuk pengembangan karir, baik secara internal instansi maupun pengembangan keluar. Tetapi untuk syarat perpindahan itu pertama harus ada persetujuan dulu dari instansi yang siap menerima dan yang melepas," jelas Harun saat dihubungi Smartfm Makassar, Rabu (3/2/21).

Baca Juga: Wajib Tau, BKN Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS

Harun juga menyebut, mereka yang pindah harus sesuai dengan analisis jabatan dan analisis kebutuhan pegawai. "Misalnya kalau yang pindah ke Provinsi apakah jabatan itu dibutuhkan, kedua kalau jabatannya ada, berapa yang dibutuhkan pegawai," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, pejabat yang bersangkutan tidak dalam kasus hukum.

BKN hingga kini belum menerima pengusulan pengajuan jabatan dari Pemprov Sulsel.

BKN nantinya masih akan melakukan verifikasi dan validasi data kebutuhan jabatan di instansi penerima dan instansi asal.

Terpisah, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzy mengakui, pihaknya banyak menerima surat permohonan pindah. Bukan hanya dari Makassar, juga dari daerah lain seperti Bantaeng, Parepare dan lainnya.

Baca Juga: BKN Palembang Selenggarakan SKD CPNS Pemprov Sumsel

"Yang jelas Pemprov sangat selektif menerima pindahan sekarang. Kalo syarat terpenuhi, begitu surat masuk kami proses ada juga ditolak ada jiga dipertimbangkan beberapa OPD yang mau terima. Jadi semua surat yang masuk harus kita respon," ujar Imran.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tidak mempermasalahkan terkait ASN Pemkot yang ramai-ramai akan pindah ke Pemprov. Hal itu lantaran perpindahan tersebut memang ada regulasinya.

Menurut Rudy, semua ASN Pemkot berkinerja bagus. Apalagi mereka telah melalui proses seleksi pengangkatan pegawai, sehingga kompetensi dan kapabilitasnya tidak diragukan lagi.

Baca Juga: Usai Pandemi Covid-19, BKN Bersiap Menggelar Tes SKB CPNS 2019

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm