Dengan pemantauan ini, Gusti Sucipta berharap agar masyarakat dan para pelaku usaha tetap tertib mentaati peraturan protokol kesehatan dan tepat waktu jam tutup malam pada pukul 20.00.
Terlebih belakangan ini trend penyebaran virus covid-19 semakin meningkat, dengan masyarakat harus taat prokes sehingga untuk selanjutnya tidak ada lagi penambahan kasus penyebaran virus di Kota Denpasar dan khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.
Pihaknya juga selalu mengingatkan dan menekankan untuk bersama sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M.
Baca Juga: Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM