Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19, yang masih terjadi sampai saat ini, dan menekan jumlah penyebaran covid-19, Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, kembali melaksanakan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan pesan ibu yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
Dalam Kegiatan kali ini dipusatkan di kawasan Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar Utara.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi Rabu (03/2/2021) mengatakan bahwa pelaksanaan ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar.
Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Tidak Efektif, Ini 5 Fakta di Balik Kebijakan PPKM
Gusti Sucipta juga mengungkapkan bahwa pemantauan ini dilaksanakan aparat Desa Dauh Puri Kaja bersama unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas Dusun Teruna Sari.
Dalam pemantauan tersebut pihaknya menyisir seluruh kawasan Gatsu VI, sepanjang penyisiran pihaknya selalu mengedukasi masyarakat agar menerapkan prokes pesan ibu 3M.
Dan untuk para pemilik usaha selalu diingatkan agar melengkapi sarana prokes, seperti menjaga jarak para pelanggan, menyediakan hand sanitiser, tempat cuci tangan dan mentaati jam tutup usaha pada pukul 20.00 wita.
Dengan pemantauan ini, Gusti Sucipta berharap agar masyarakat dan para pelaku usaha tetap tertib mentaati peraturan protokol kesehatan dan tepat waktu jam tutup malam pada pukul 20.00.
Terlebih belakangan ini trend penyebaran virus covid-19 semakin meningkat, dengan masyarakat harus taat prokes sehingga untuk selanjutnya tidak ada lagi penambahan kasus penyebaran virus di Kota Denpasar dan khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.
Pihaknya juga selalu mengingatkan dan menekankan untuk bersama sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M.
Baca Juga: Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM