Diketahui, selebgram Rachel Vennya mantap melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Niko Al Hakim ke pengadilan agama.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan di nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.
Rachel Vennya telah mendaftarkan gugatannya sejak tanggal 20 Januari 2021 lalu.
Sementara itu, sidang perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur, Rachel Vennya Hanya Minta Cerai Tanpa Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta
Sidang perdana gugatan cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Adapun agenda sidang pertama adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian dengan tujuan agar pasangan mengurungkan niatnya.