Pihaknya menyatakan bahwa fenomena menjual hotel ini semakin parah karena adanya pandemi Covid-19 yang masih terus melanda Indonesia, selama hampir satu tahun.
“Jual hotel sebelum pandemi Covid-19 sudah ada. Akibat pandemi itu lebih banyak yang jual hotel. Kalau dilihat di iklan online itu banyak sekali, sudah banyak juga di Jakarta,” jelasnya ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Langkah ini terpaksa diambil oleh pihak hotel yang menghindari terjadinya kerugian, pasalnya biaya operasional dan pembayaran kredit masih tetap harus berjalan.
Baca Juga: 34 Hotel di Jakarta Harus Dimonitor dan Jadi tempat Isolasi Mandiri Covid-19
“Kalau telat bayar kredit, dendanya akan menumpuk, jadi harus dijual kecuali ada investor yang mau nutup dulu cicilannya,” sambungnya menjelaskan.
Pilihan menjual hotel pun menjadi pilihan yang lebih baik daripada harus semakin merugi dengan kredit dan denda yang menumpuk.
Namun, sejauh ini pihaknya menyatakan PHRI Jakarta belum mendata jumlah pasti hotel yang dijual karena pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Desak Pencairan Dana Hibah, PHRI Sulsel Ancam Mogok Bayar Pajak
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Hotel-hotel di Jakarta Dijual di Marketplace Akibat Pandemi Covid-19, Ada yang Harganya Rp 2,7 Triliun’.