i) Cuaca yang belum mendukung sehingga mempengaruhi produksi dan distribusi di daerah pemasok terutama Jawa dan Sulawesi untuk komoditas antara lain cabai rawit dan cabai merah;
iii) Menguatnya permintaan pada momen Tahun Baru Imlek, dan iv) Kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai 1 Februari 2021.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota
Balikpapan terus bersinergi dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tengah era new normal Pandemi COVID-19, serta memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan inflasi tetap rendah dan stabil.