Bali, Sonora.ID - Untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, berbagai upaya terus digencarkan.
Dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar serta untuk menekan jumlah penyebaran dan pengendalian virus Covid-19, satgas Covid-19 Kelurahan Sanur kembali menggiatkan patroli pemantauan protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sanur, hingga di Pesisir Pantai yang juga menjadi objek wisata di wilayah tersebut.
Ida Bagus Raka Jisnu sebagai Lurah Sanur mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan virus yang semakin meluas yakni PPKM, dan kegiatan ini, sudah berlangsung sejak 18 Januari-18 Februari 2021 mendatang dengan berbasis satgas dusun, lingkungan dan banjar.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Di Bali, Setahun 405 Orang Meninggal Dunia
Raka Jisnu juga menjelaskan jika pelaksanaan pemantauan protokol ini melibatkan unsur dari TNI, Polri dan seluruh satgas Covid-19 di masing-masing banjar di wilayah kelurahan Sanur dan dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan sore.
Selama pemantauan, tim satgas Covid-19 juga menyasar masyarakat yang melintasi wilayah sanur dan warga setempat.
Selain itu, pihaknya juga turut menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.
Baca Juga: Begini Khasiat Loloh Cemcem, Minuman Tradional Bali Khas Desa Pengelipuran Bangli
Raka Jinsu juga mengungkapkan bahwa dalam pemantauan kali ini nihil pelanggaran. Pihaknya meyakini bahwa Semua sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti anjuran prokes. Sehingga kita semua dapat terlepas dari penularan virus Covid-19.
Baca Juga: PSP UPN 'Veteran' Yogyakarta Motori Aksi Penghijauan di Pantai Slili Gunung Kidul