Menyikapi kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Idrus menuturkan, pihaknya memberikan penjelasan dengan rinci, mulai dari penganggaran hingga teknis-teknisnya.
Menurutnya, penganggaran pada umumnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan untuk anggaran sosialisasi perda di DPRD Provinsi sudah diusulkan sejak tahun lalu dan dimulai di tahun anggaran 2021.
Mekanisme penganggarannya pun setiap bulan, mengingat jadwal kegiatan sosialisasi pun juga dilakukan jelang akhir bulan.
“Sosialisasi Perda itu sesuai jadwal di Badan Musyawarah, itu dilaksanakan setiap akhir bulan, kegiatan diawali di bulan Januari, sementara penganggarannya berpedoman pada Perpres 33 dan Pergub,” pungkasnya.
Baca Juga: Caretaker Bakal Isi Pucuk Pimpinan Pemko Banjarmasin