Arab Saudi Larang WNI Masuk ke Wilayahnya, Bagaimana Nasib Jamaah Umroh Indonesia?

4 Februari 2021 13:05 WIB
Arab Saudi Larang WNI dan 19 Negara Lainnya Masuk ke Wilayahnya, Bagaimana Nasib Jamaah Umroh Indonesia?
Arab Saudi Larang WNI dan 19 Negara Lainnya Masuk ke Wilayahnya, Bagaimana Nasib Jamaah Umroh Indonesia? ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan peraturan sementara melarang warga negara 20 negara, termasuk Indonesia untuk masuk ke wilayahnya.

Larangan tersebut mulai berlaku pada Rabu (3/2/2021).

Adapun 20 negara yang termasuk yakni Indonesia, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia.

Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

Lantas bagaimana dengan nasib para calon jamaah umroh Indonesia?

Baca Juga: Tekan Laju Perkembangan Covid-19, Arab Saudi Blokir Masuknya Warga Indonesia dan 19 Negara Lainnya

Dalam wawancara bersama Radio Sonora Jakarta, Kamis (4/2/2021), Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun selain mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan.

"Kita harus patuh pada pemerintah yang memang memiliki kekuasaan penuh atas pelaksanaan umroh dan haji di Arab Saudi khususny. Sementara pemerintah Indonesia juga tidak bisa melakukan apa-apa karena kondisi ini juga dirasakan oleh seluruh dunia," ucapnya.

"Jadi apapun tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang ada ada di dunia ini, ya itu wajar saja karena tujuannya ingin menyelamatkan warganya dari pandemi Covid-19 ini," tambah Syam.

Baca Juga: Ini Syarat dan Aturan Terbaru Bagi Jemaah yang Ingin Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Syam mengungkapkan, untuk jamaah umroh yang sudah membayar ke travel harus bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada.

Sebab, dampak yang hasilkan dari keputusan ini tidak hanya dirasakan oleh satu pihak saja, baik itu jamaah umroh, travel, penerbangan, hotel, visa dan lainnya.

"Ini yang harus bisa diterima oleh konsumen bahwa biaya itu sudah dikeluarkan, tapi kami juga tidak ingin membebankan satu-satunya biaya yang memang masih bisa dipertahankan dalam bentuk deposit, karena tidak semuanyamau di refund hanya bisa di jadwal ulang," jelas Syam.

Baca Juga: Biaya Umrah Lebih Mahal Saat Pandemi, Kemenag Kalsel: Itu Wajar Saja

Dirinya mengatakan, masih ada 46.000 jamaah umroh Indonesia yang hingga kini tertunda keberangkatannya, hal itu berdasarkan data dari Kementerian Agama.

Syam mengimbau kepada jamaah umroh Indonesia yang batal diberangkatkan untuk bisa lebih memahami dan bekerja sama dalam situasi tak terduga ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm