4 Pelanggar Prokes di Gowa Jalani Tes Antigen, 1 Orang Positif

4 Februari 2021 17:20 WIB
Tim Operasi Yustisi Pemkab Gowa menjaring pelanggar protokol kesehatan
Tim Operasi Yustisi Pemkab Gowa menjaring pelanggar protokol kesehatan ( Dok Pemkab Gowa)

"Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan scraning," katanya.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan rapid antigen kepada seluruh pegawai rumah makan tersebut untuk menekan penularan. Tim Operasi Yustisi juga memberikan sanksi kepada pihak rumah makan.

"Jika melanggar lagi kita tutup dan jika melanggar lagi makan akan kita cabut izin usahanya," katanya.

Baca Juga: Abaikan Prokes, 18 Pelanggar Terjaring Satgas di Kota Denpasar

Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 dengan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm