4 Pelanggar Prokes di Gowa Jalani Tes Antigen, 1 Orang Positif

4 Februari 2021 17:20 WIB
Tim Operasi Yustisi Pemkab Gowa menjaring pelanggar protokol kesehatan
Tim Operasi Yustisi Pemkab Gowa menjaring pelanggar protokol kesehatan ( Dok Pemkab Gowa)

Makassar, Sonora.ID -- Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, sejumlah daerah di Sulsel kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.

Selain Kota Makassar yang menjadi episentrum penularan virus, Kabupaten Gowa juga tergolong daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menurunkan tim khusus dalam rangka melakukan pengawasan ketat atas aturan tersebut.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, tim khusus yang dibentuk sebanyak empat tim yang dipimpin langsung pejabat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Abaikan Prokes, 18 Pelanggar Terjaring Satgas di Kota Denpasar

Tim khusus tersebut melibatkan unsur, Pemerintah Kabupaten Gowa, TNI-POLRI, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan.

"Tim ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pasar dan rumah-rumah makan atau restoran, jalanan dan rumah ibadah," ujar Adnan.

Tak tanggung-tanggung, operasi yustisi yang dilakukan Pemkab Gowa menjaring empat pelanggar protokol kesehatan. Mereka merupakan karyawan salah satu rumah makan. Yang mengejutkan, hasil rapid antigen salah satu dari pelanggar menunjukkan reaktif atau positif.

Baca Juga: Sebanyak 42 Warga Bitung Jalani Sanksi Sosial Hingga Denda Lantaran Melanggar Protokol Kesehatan

"Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan scraning," katanya.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan rapid antigen kepada seluruh pegawai rumah makan tersebut untuk menekan penularan. Tim Operasi Yustisi juga memberikan sanksi kepada pihak rumah makan.

"Jika melanggar lagi kita tutup dan jika melanggar lagi makan akan kita cabut izin usahanya," katanya.

Baca Juga: Abaikan Prokes, 18 Pelanggar Terjaring Satgas di Kota Denpasar

Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 dengan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm