Fakhriza mengungkapkan, saat ini karena angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang turut mengalami penurunan sejak Pemprov tidak lagi membantu sharing dana bayar Peserta Bantuan Iuran (PBI) untuk Pemkot Palembang.
Dari sebelumnya UHC Kota Palembang diangka 95 Persen kini menjadi 93 persen. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 115.000 menjadi hanya 55.000 yang lolos verifikasi dan validasi data. Sedangkan ada 60.000 tidak berhasil diintegrasikan karena data tidak valid.
Baca Juga: Kejagung Curiga Ada Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Dikorupsi, Penyidik Periksa 20 Saksi
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, beban APBD cukup berat karena biasanya Pemkot Palembang dibantu provinsi sebesar Rp 55 Miliar, namun sekarang semua dibebankan ke APBD Kota Palembang.
“Pembayaran iuran PBI ini telah kita anggarkan Rp128 Miliar untuk 270.464 jiwa (termasuk yang sebelumnya ditanggung pemprov) dalam satu tahun ke depan,” tutupnya.