Palembang, Sonora.ID - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kota Palembang pada bulan Desember 2020 untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) tercatat sebesar Rp 6,5 miliar.
Hal ini disebabkan kembali ditariknya sistem Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/Kota.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan, ditariknya kembali Dana Bagi Hasil Cukai/Pajak Rokok oleh Pemprov Sumsel yang harusnya diterima Pemerintah Kota membuat sebanyak 160 ribu peserta PBI menunggak pembayaran.
“Iuran untuk Desember itu belum dibayarkan, sehingga jadi terhutang Rp 6,5 Miliar. Informasinya ini akan dianggarkan di APBD 2021 oleh Pemerintah Kota,” ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemkot Palembang beberapa waktu lalu.
Fakhriza menerangkan ada pajak Provinsi yang dibagikan Kabupaten/Kota seakan itu menjadi hak bagi Kabupaten dan Kota. Akan tetapi Pemerintah Provinsi kembali di tahun 2020.
Tapi beruntungnya dana iuran tersebut telah dianggarkan Pemerintah Kota di dalam APBD Tahun 2021.
“Awalnya Pemerintah Kota dan Kabupaten sudah senang atas bagi hasil, tapi Provinsi minta dikembalikan. Padahal hitungan anggaran sudah sesuai,” katanya.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Pemkot Makassar Pastikan Sanggup Bayar
Fakhriza mengungkapkan, saat ini karena angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang turut mengalami penurunan sejak Pemprov tidak lagi membantu sharing dana bayar Peserta Bantuan Iuran (PBI) untuk Pemkot Palembang.
Dari sebelumnya UHC Kota Palembang diangka 95 Persen kini menjadi 93 persen. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 115.000 menjadi hanya 55.000 yang lolos verifikasi dan validasi data. Sedangkan ada 60.000 tidak berhasil diintegrasikan karena data tidak valid.
Baca Juga: Kejagung Curiga Ada Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Dikorupsi, Penyidik Periksa 20 Saksi
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, beban APBD cukup berat karena biasanya Pemkot Palembang dibantu provinsi sebesar Rp 55 Miliar, namun sekarang semua dibebankan ke APBD Kota Palembang.
“Pembayaran iuran PBI ini telah kita anggarkan Rp128 Miliar untuk 270.464 jiwa (termasuk yang sebelumnya ditanggung pemprov) dalam satu tahun ke depan,” tutupnya.