Polda Riau Ungkap Bisnis Narkoba Jenis Liquid Merk Ferrari, Efeknya Lebih Berbahaya!

5 Februari 2021 11:40 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cair dalam ekspose kasus, Kamis (4/2/2021).
Kapolda Riau Irjen Agung Setya (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cair dalam ekspose kasus, Kamis (4/2/2021). ( Tribunnews.com)

Harga dan cara konsumsi yang berbeda

Narkoba jenis liquid ini digunakan dengan mencampurnya terlebih dahulu dengan air, lalu diminum. Harga untuk narkoba cair ini diketahui sebesar Rp 1 juta.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka JAC, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

Baca Juga: Narkoba Milik Selebgram Syiva Angel Berasal dari Kartel Meksiko?

Cara pelaku kendalikan bisnis

Menurut Kapolda irjen Pol Agung Setya, pemesanan bersifat khusus dan langsung ke MS yang berada di dalam lapas.

Selanjutnya, MS akan mengendalikan proses pembelian atau serah terima barang narkoba liquid ini.

Pemesan terlebih dahulu harus mengirimkan uang ke rekening yang sudah disiapkan. Lalu pemesan barang akan diarahkan untuk mengambil barang kepada tersangka JAC.

Baca Juga: Meski Tumbuh dalam Amazing Family, Daniel Mananta: Tetap Bisa Jatuh dalam Narkoba

"JAC dikendalikan oleh saudara MS. Berapa botol yang dipesan oleh pemesan. Kami masih mendalami ini, karena dari botol liquid yang tersisa (berhasil diamankan) ini, tentu sudah ada yang terjual. Ini akan kita tindak lanjuti," ucap Agung Setya, Kamis (4/1/2021).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm