Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassr membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kepala organisasi perangkat daerah.
Ada delapan jabatan yang akan dilelang. Diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.
Baca Juga: Sulsel Terima Hibah 13 Unit Ambulans dan Damkar dari Ehime Jepang
Ketua Panitia Pelaksana (Pansel), Syamsu Alam saat ditemui mengatakan jadwal tahapan sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan.
"Sudah dimulai dari jadwal," ujarnya singkat saat ditemui, Jumat (5/2/2021).
Dimana, pendaftaran dan penyetoran berkas hanya dibuka tiga hari, mulai tanggal 6 sampai 8 Februari 2021. Dilanjutkan seleksi administrasi.
Peserta yang lulus akan mengikuti tes kompetensi manajerial dan pembuatan makalah pada 9 Februari dan tes kompetensi bidang 10 Februari 2021.
Baca Juga: Jalani Vaksin Kedua, Nurdin Abdullah Akui Nafsu Makan Bertambah
Hasil seleksi akan diumumkan pada 15 Februari 2021 dan akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin
"Hasilnya nanti diumumkan. Tidak terlalu saya ketahui itu (anggota lelang), bukan saya keluarkan SK," jelasnya.
Diketahui proses lelang ini menjadi sorotan berbagai pihak menyusul pelantikan Wali Kota defentif sisa menghitung hari. Tepatnya 17 Februari 2021.
Baca Juga: Lelang Jabatan Berbau Politis, DPRD Makassar: Kebijakan Kekanak-Kanakan
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menilai bahwa lelang jabatan merupakan hal yang perlu direalisasikan secepatnya. Sebab, menurutnya, pelayanan publik harus dimaksimalkan dengan mengisi segera kekosongan jabatan kepala dinas tersebut.
"Saya selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, tunggu a, b, c, tidak. Secepatnya," harap Rudy beberapa waktu yang lalu.