Berkumpul di Kediaman Danny Pomanto, ASN Tunggu Sanksi Pj Wali Kota Makasar

6 Februari 2021 09:40 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar usai bertemu PHRI Sulsel
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar usai bertemu PHRI Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin telah menyiapkan sanksi kepada puluhan oknum ASN setempat.

Menyusul berkumpul di kediaman Danny Pomanto beberapa waktu yang lalu. Dianggap sebagai tindakan mencederai wibawa dan etika dalam pemerintahan.

Rudy menjelaskan sebelum memberikan, pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil analisis Inspektorat.

"Saya akan menegakkan regulasi, wibawa dan etika pemerintahan," ujar Rudy saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: Kebakaran Mal Panakukang Makassar, Petugas Kesulitan Karena Asap Tebal

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya soal dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya itu.

"Belum tahu, tunggulah hasil akhir," singkatnya.

Menanggapi rencana Danny Pomanto yang akan kembali memanggil dan mengumpulkan ASN Pemkot Makassar.

Rudy mengklaim tugasnya sebagai Pj Wali Kota Makassar masih panjang dan pihaknya tidak terpengaruh soal kapan dia akan diganti.

"Saya tidak terpengaruh kapan saya akan diganti. Saya punya tugas masih panjang," tambahnya.

Secara terpisah, Danny beberapa waktu lalu sempat menyoroti sikap Pj Wali Kota yang dinilai terkesan tertutup. Terlebih pihaknya akan melanjutkan estapet pemerintahan.

Saat, kata Danny, dirinya sengaja mengumpulkan ASN beberapa waktu yang lalu seiring banyak tugas yang harus segera diselesaikan saat dirinya menjabat nanti.

"Ada sekitar 50 ASN yang saya panggil dan undang. Itu di luar jam kantor, undangannya begitu, pulang kantor silakan singgah di sini (rumah Danny). Kenapa mesti izin? Itu tidak ada haknya lagi (larang), karena sudah di luar jam kantor," jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm